Perseteruan Antara Ketua BPD Desa Gempol Dengan Kepala Desanya Berujung Pada Pelaporan Kepolisian

Kabupaten Cirebon Suarametropolnews.com – Perseteruan antara Ketua BPD Desa Gempol dengan Kepala Desa Gempol menemui babak baru dengan di laporkannya prihal dugaan pemalsuan dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Gempol pada Minggu lalu kepihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini yang di maksud adalah Polresta Cirebon pada hari Senin tanggal 20/06/2022 kemarin.

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua BPD Desa Gempol Hasan Sambudi kepada awak media yang mewawancarai langsung di kediamannya pada hari Selasa tanggal 21/06/2022 kemarin.

Menurutnya hal tersebut di lakukan agar menjadi contoh bagi seluruh Desa yang lain agar dalam menjalankan roda pemerintahan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan asal jalan saja terlebih bagi Desa Gempol sendiri agar menjadi peringatan dan pembenahan diri dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa.

“Ya Kami lakukan ini bukan ada maksud dan tujuan lain melainkan kecintaannya terhadap Desa Gempol dan Agar menjadi contoh bagi Desa – Desa lain agar tidak sembrono dalam menjalankan roda pemerintahan Desanya, agar jika ada hal serupa di Desa lain segera di lakukan pembenahan dan perbaikan demi kemajuan Desanya sendiri serta demi kesejahteraan masyarakat Desanya” ungkap Hasan Sambudi.

“Bukan hanya Desa tapi pihak Kecamatan sebagai pembina Desa yang merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah agar pembinaanya lebih intens dan di tingkatkan lagi” tambahnya lagi.

Menurut Ketua BPD Desa Gempol Hasan Sambudi bahwa dirinya telah di panggil oleh pihak Kepolisian Polresta Cirebon unit Tipikor sebagai saksi tindak lanjut dari pelaporan dirinya sebelumnya atas dugaan pemalsuan dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Gempol.

“Pemanggilan tersebut terjadi pada hari Senin 20/06/2022 kemarin jam.15.00. wib di ruangan unit Tipikor Polresta Cirebon dirinya di dampingi oleh LBH BMI Cirebon Bapak Iwan Sujadi.SH, pihak penyidik bersikap profesional dan menurutnya pihak penyidik unit Tipikor akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang di duga terlibat dalam dugaan pemalsuan FC DC dokumen administrasi tersebut” Tutup Hasan Sambudi.

Di sisi lain pihak Kepala Desa dan Plt. Camat Gempol belum bersedia di mintai keterangan terkait permasalahan ini, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dan bantahan serta belum meminta hak jawab terhadap pemberitaan ini.

Reporter Iwan/ sandy

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x