Pemilik Akun Tiktok @pendekarlangit165 : LSM, Ormas dan Media, Cemen
Lebak- Suarametropolnews.com Steatment yang disampaikan pemilik akun tiktok @pendekarlangit165 yang mengatakan, “Waktuna masyarakat leutik kudu wani. Kamarana ceunah ieu LSM, Ormas, Media. Pan Caricing Bae ieu. Eta PIP hak siswa miskin, di SDN 3 Cisampang, Kampung Cikilan, RT.09/03, beak di rampog, coba diberitakeun ieu ku media-media. Ngaku mah media pemberani, ngaku mah media pembela masyarakat miskin, mana…hmmmh…cemen. (Saatnya masyarakat kecil mesti berani. Pada kemana ini LSM, Ormas, Media. Ko diam aja ini. Itu PIP hak siswa miskin, di SDN 3 Cisampang, Kampung Cikilan, RT.09/03, habis du rampok, coba diberitakan ini sama media-media. Ngakunya media pemberani, ngakunya media pembela masyarakat miskin, mana…hmmh..Cemen-red).
Perkataan pemilik akun tiktok @pendekarlangit165 tersebut jelas telah melukai dan melecehkan keberadaan LSM, Ormas dan Media.
Semestinya, kalau memang dia mengetahui suatu peristiwa hukum dan ingin mengungkap dan mempublikasikan perisriwa tersebut, harusnya dia memposisikan sebagai nara sumber yang disampaikan kepada awak media atau wartawan untuk dimuat dalam pemberitaan media, bukan malah mencemeeh atau melecehkan keberadaan LSM, Ormas dan Media.
Seperti yang disampaikan Didin Jamaludin salah satu wartawan senior yang ada di Lebak Selatan mengatakan, “Kalau ini temuan di dunia pendidikan, seharus dia bawa dan laporkan ke Dinas terkait. Kalau pun harus diposting di medsos, tolong sampaikan dengan bahasa yang elegan, jangan bawa-bawa dan melecehkan lembaga atau profesi,” katanya. 17/12/24
(*/Red )