Disdik Kabupaten Bogor Angkat Bicara Terkait SMPN 1 Parungpanjang
SuaraMetropolNews | PARUNGPANJANG – Terkait dugaan pungli yang di lakukan Komite Sekolah, Terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Sangat meresahkan para wali murid dimana pada saat ini perekonomian belum stabil di tambah naik harga Bahan Pokok, dan adanya Biaya sumbanagan yang di tarik oleh Pihak sekolah untuk, sumbangan pembuatan Taman dan peng aspalan Lapangan.
Dinas Pendidikan ( DIS DIK) Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat angkat Bicara melalui bagian pengaduan menjelaskan akan secepatnya memanggil pihak sekolah dan komite untuk di minta keterangannya atas pengaduan dari beberapa Media Online, Senen ( 14/ 11/ 2022 )
Sesuai Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang tercantum dalam pasal 10 menjelaskan di perbolehkan adanya kegiatan sumbangan, asal tidak ada penekanan dan menyebutkan Nominal serta batas waktu.
“Sifat sumbangan harusnya ada kesepakatan tertulis dari wali murid serta di buatkan kesepakatan bersama dan harus ada dokumentasi, ” ucap Iqbal. Bagian Pengaduan di DISDIK Kab. Bogor.
Iqbal Menambahkan bahwa tidak benar Kabid memerintahkan. dan merestui tentang Cara penarikan sumbangan untuk kepentingan sekolah. Seperti yang sudah di katakan ketua komite SMPN 1 Parungpanjang kepada awak media, Mengenai pembuatan Taman dan peng aspalan lapangan karena sebelum nya sudah ada pinjaman dana yang di usahakan oleh komite sekolah, Namun akhirnya yang di bebankan adalah murid sekolah SMPN 1 Parungpanjang.
Sampai berita ini di tayangkan awak media masih menunggu tindak lanjut kepada Disdik kabupaten Bogor yang akan turun Langsung untuk meninjau sekolah tersebut.
“Iqbal menjelaskan tidak hanya, pemanggilan.dari dinas pendidikan kami akan meninjau ke sekolah, saya akan melihat langsung bangunan taman yang sedang di bangun dan betonisasi lapangan sekolah,” ucap Iqbal kepada awak media.
Reporter.jefri lubis