Bayar Sepuluh Juta Satu Tahun Mengurus AKTA Cerai Takunjung Selsai

Sukabumi- Suara Metropol News- Siti Nurani seorang janda muda (31) tahun asal Kampung Ciragil RT 07 RW 03 Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi, ceritakan keluh kesah nya, Kepada Suara Metropol News, ketika dirinya hendak mengurus dokumen akta cerai dari Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi, kamis (26/9/24)

Dalam keluhan nya mengungkapkan, Saya sempat jengkel bercampur rasa kecewa berat lantaran proses untuk mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Cibadak selama satu tahun lebih tidak kunjung selesai, kalau mau lama seperti ini lebih baik saya yang urus sendri, tutur siti

Lanjut Siti Nurani Padahal Saya dan keluarga dalam proses pembuatan dokumen akta cerai, yang diharapkannya tersebut sudah dibantu oleh pegawai atau penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) yang berinisial Lukmanul Hakim sudah satu tahun lebih saya mengurus surat cerai di pengadila Agama sampai sekarang belum juga ada surat undangan atau panggilan sidang Padahal semua persyaratan sudah saya berikan termasuk uang sebesar Rp 10.000.000,- juta rupiah yang katanya untuk mengurus surat perceraian, yang katanya sampai selsai, sudah saya berikan kepada lukman, tutur nya

“jujur saya keberatan di pinta uang sepuluh juta untuk mengurus surat Akta Cerai, sudah bayar mahal tapi sampai saati ini belum beres-beres, sudah satu (1) tahun belum pernah ada undangan dari pengadilan ke saya,” kata siti

Sat dikomfirmasi melalui telpon Lukmanul Hakim menjelaskan, dan mengakui dirinya mengambil uang dari Siti Nurani untuk mengurus akta cerai, tapi uang tersebut kami tranfer kepada pangacara sejumlah Rp 6.000.000,- juta rupiah dan sisa nya, yang Rp 500.000,-ribu kepake, dan yang sisa nya di pinta lagih oleh Siti Nurani,lalu saya meminta lagi buat oprasional saya bolak balik mengurus ke BKPSDM, sebesar Rp. 1.000.000,- juta rupiah kepada Siti, tutur nya

Lanjut Lukmanul,” jujur saya ga pernah merasa mau menipu atau apa-apa kepada Siti, saya juga ga tau ko bisa mengurus akta cerai ini selama ini,” waktu di ruangan kepala KUA

Reporter Iwan k

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x