Dinas DPMD Kabupaten Bogor Gelar Peningkatan Kapasitas Perubahan RPJM Desa Tahun 2024
Kab Bogor. Suara Metropol Indonesia | Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2024, Melalui Dinas DPMD Kabupaten Bogor.
Acara peningkatan kapasitas yang berlangsung di Hotel Mega, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Senin (14/10/2024)
Kabid DPMD Febriyanti, S. STP,. M. Si,. saat di wawancara di lokasi acara menyampaikan pada awak media, kegiatan hari ini yaitu peningkatan kapasitas tentang perubahan RPJM Desa tahun 2024, seluruh instansi tidak hanya perangkat daerah tapi juga termasuk desa, salah satunya adalah kebijakan stunting sebenarnya itu ada di lintas sektor dan desa di situ tentu saja berperan yang paling utama adalah di posyandu dan memang kalau DPMD itu ada kebijakan yang mengikuti dari kabupatennya, bahwa setiap instansi itu memiliki anak asuh, sehingga untuk ibu hamil penanggulangan data stunting pastinya akan sedikit karena ada di perubahan anggaran tahun 2025, wacananya yang mana dari pemkab untuk wilayah desa atau bagian desa tersebut memang perubahan RPJM biasa ini kan adalah konsekuensi dari perubahan undang-undang maka idealnya APBDesa perubahan kemarin itu sudah menganggarkan untuk kegiatan penyusunan RPJM Desa ini atau paling lambat memang di awal tahun 2025. tuturnya.
“Sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 dan tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan surat edaran menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa terdapat perubahan masa jabatan kepala desa sehingga RPJMDesa harus disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.”
Peningkatan kapasitas diikutsertakan untuk seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, adapun hari ini sebanyak 104 peserta dari 9 Kecamatan diantaranya Kecamatan Sukaraja, Citeureup, Ciawi, Tenjolay, Tajurhalang, Ciseeng, Jasinga, Rumpin, dan Cileungsi.
Pewarta : Machrudin