Rehabilitasi Postu/Poskesdes Jagaraga Selesai Namun Tidak Memuaskan Masyarakat
Suarametropolnews. Com. (15/1/2024)
Dalam realisasi rehabilitasi Postu/Poskesdes jagaraga, kecamtan Buana Pemaca, kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2023 terdapat satu pekerja dinas kesehatan dengan Pagu anggaran Rp. 191.000.000,00. selesai namun diduga tidak memuaskan masyarakat desa Jagaraga
Berdasarkan website yang memuatan tentang pekerjaan dalama wilayah Kabupaten Oku Selatan bahwa dalam Rehabilitasi Postu/Poskesdes desa jagaraga ini yang dikerjakan adalah Rehab pada bagian Kayu Dan Kaca. Pasang Dinding Penutup. Atap Dan Pelafond. Pengecetan. Penguncian. Sanitair (Air Kotor Dan Air Bersih), dan pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. KARYA ANUGRAH yang beralamat di DESA TALANG JAWA PASAR ILIR (COUNTER LOUHAN) KELURAHAN PASAR MUARADUA KECAMATAN MUARADUA
Dari beberapa item ini berdasarkan Investigasi Lsm Penjara Indonesia dan wawancara kami dari awak media dengan narasumber bahwa pada bagian bingkai kaca jendela dibagian depan diduga tidak di ganti hanya dilakukan pengecetan saja
“Dalam rehab ini yang tidak diganti dibagian bingkai kaca jendela depan dan yang bagian belakang seluruh bagian jendela baik kaca jendela maupun bungkai kaca jendela sama sekali tidak diganti. Papar narasumber yang enggan namanya sisebut dalam media ini namun bukti wawancara telah kami dokumentasikan dalam bentuk rekaman suara
Kepala desa jagaraga Darmin, saat dimintai keterangan mengenai adanya proyek rehabilitasi Postu/Poskesdes jagaraga ini Darmin mengatakan
“Terus terang, baik dari pihak kontraktor ataupun pihak dinas kesehatan tidak ada laporan kepada saya, jadi apapun temuan dari rekan media dan lsm saya tidak ada komentar mengenai temuan tersebut. Ungkap Darmin Kepala Desa
Kontraktor pekerjaan Rehabilitasi Postu/Poskesdes, hibgga saat kami terbitkan berita ini tidak bisa kami hubungi
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PENJARA-INDONESIA Dpd Ogan Komering Ulu Selatan. Dodi Asriadi mengatakan
“Sangat disayang, jika dalam pekerjaan yang dikerjakan tersebut diduga hanya dibuat asal-asalan, sehingga terindikasi merugikan negara, oleh Karena itu kami harap kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar dapat melakukan penyelidikan dan melakukan audit kepada pihak kontraktor dalam pekerjaan Rehabilitasi Postu/Poskesdes di desa Jagaraga tersebut.