PATUT DIDUGA DANA DESA SIMPANG AGUNG PEMBANGUNAN FISIK DIDUGA MARK UP
Muaradua. Suara Metropol news.
12/01/2024
Realisasi pembangunan fisik dana desa Simpang Agung Kecamatan Simpang dalam pembangunan paving blok teras PAUD volume 36×21meter dengan dana sebesar Rp.66.295.930 diduga telah
terjadi mark up anggaran,
Belum lagi pembangunan gedung PAUD dengan nilai Rp.124.562.500 volume 8×5 meter,diduga telah terjadi penggelembungan dana (mark up).menurut hasil Investigasi awak media dan LSM Penjara dilapangan diduga oknum kepala desa Simpang Agung kecamatan Simpang Kabupaten Oku Selatan diduga telah menggelembung kan dana desa dalam pembangunan vaping blok halaman gedung PAUD dan pembangunan gedung PAUD.
Menurut pantauan dilapangan dengan kondisi pembangunan vaping blok halaman gedung PAUD secara kasat mata sudah sangat jelas diduga terjadi penggelembungan dana alias mark up.belum lagi pembangunan gedung PAUD dengan volume hanya 8×5 meter sampai menelan anggaran sebesar Rp124 juta lebih.menurut Dodi Asriadi selaku ketua LSM Penjara DPC kabupaten Oku Selatan,,
Hasil Investigasi kami dilapangan pembangunan fisik vaping blok maupun gedung PAUD tersebut jelas jelas sangat tidak masuk akal,dimana dalam pelaksanaan pembangunan tersebut diduga oknum kepala desa Simpang Agung kecamatan Simpang, kabupaten Oku Selatan telah memark up dana pembangunan fisik tersebut.
“Kita selaku LSM Penjara sangat menyayangkan sekali oknum kepala desa Simpang Agung,dimana dalam pengerjaan fisik bangunan PAUD dan vaping blok tersebut,biaya pembangunan tersebut sangat tidak masuk akal,patut diduga di mark up”ujar Dodi dengan tegas
Masih menurut Dodi,dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan ke pihak penegak hukum ataupun pihak Insfektorat untuk mengaudit dana desa Simpang Agung kecamatan Simpang Kabupaten Oku Selatan.
Ketika awak media akan mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepala desa Simpang Agung tidak berada di tempat hingga berita ini diturunkan.
( Team )