32 Pejabat eselon Dilantik Bupati Dengan Pengambilan Sumpah Jabatan Di Aula Kantor Bupati Pasaman
Pasaman I Pelantikan 32 Pejabat eselon dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan pejabat administrator dan pejabat pengawasan Pemda Pasaman yang berlangsung di aula lantai tiga kantor bupati Pasaman.
Dari 32 orang pejabat dilantik dan diambil sumpah tersebut terdiri dari 8 orang pejabat eselon III dan 24 orang pejabat eselon IV, 8 pejabat eselon III yang dilantik adalah Ardi Witra Kabag pasilitas penganggaran dan pengawasan pada sekretariat DPRD, Ahmad Yani Kabag Umum pada Setda Pasaman, Zulfan Afandy Kabag pengadaan barang dan jasa, Ishak Sekretaris Dinas Sosial, Oktavianri Kabid saspras Dinas Pertanian, Febri Yudistira Kabid bantuan dan rehabilitasi sosial pada dinas sosial, Yusrizal Kabid kebersihan dan pertamanan DPRKPPLH, dan Junialdi Hendra Kabid perencanaan pengembangan RSUD Lubuk Sikaping.
Pelantikan pejabat tersebut melalui SK Bupati Pasaman nomor 821.23/02/BPKSDM – 2023 tanggal 1 Febuari 2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan nomor 821.24/03/BPKSDM – 2023 tanggal 1 Febuari 2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengatakan penetapan seseorang pada sesuatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas untuk menduduki jabatan tertentu, berdasarkan evaluasi dan pertimbangan sebagai regulasi yang ada. Suksesnya seorang pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya tentu sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak.
“Apabila kita semua dapat memberikan dukungan dengan baik, maka Insya Allah penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang telah di rencanakan setiap tahunnya,” ujarnya.
Bupati Pasaman Benny Utama dalam pidatonya juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia menegaskan jabatan merupakan suatu amanah, dan tidak semua ASN mendapatkan amanah.
Makadari itu, ASN yang dilantik harus bersyukur atas amanah tersebut, karena dibalik sebuah amanah akan ada fasilitas dan penghasilan tambahan yang diterima. Seorang pimpinan memberikan amanat kepada orang yang dipercaya melalui mekanisme baperjakat, sehingga amanah itu harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan Allah SWT, yang dibuktikan dengan kinerja yang baik dan maksimal.
Kemudian bupati menegaskan bahwa kedisiplinan dalam bekerja itu sangat dibutuhkan, bekerja lebih itu baru namanya prestasi tetapi disiplin itu juga harus diiringi dengan loyalitas untuk mewujudkan program visi dan misi pemerintah daerah Pasaman dan kalau ada yang tidak sanggup atau tidak sependapat silahkan mundur saja dari jabatan.
“ Bekerja lah sesuai aturan, karena jabatan itu ada resikonya oleh karena itu kuasai dan pahami aturan aturan yang melekat dengan tupoksi masing-masing, sehingga terhindar dari masalah, kemudian jangan ragu dan takut dalam melakukan pekerjaan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk itu bekerja secara maksimal untuk kemajuan masyarakat Pasaman,”.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memiliki beberapa harapan, Pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan interigitas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
Kedua, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi. Ketiga, mempunyai wawasan kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi.
Keempat, memiliki inovasi dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Saat ini sudah di instruksikan kepada seluruh pejabat memiliki dua inovasi dan ini menjadi evaluasi kinerja. Kelima, mempunyai ga kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal. Ags